khususatau gedung untuk pendidikan dan pelatihan PNS maupun CPNS. Selama ini pendidikan dan pelatihan di Kabupaten Badung diselenggarakan menggunakan fasilitas hotel dan ruang pertemuan yang ada di istansi-istansi Pusat Pemerintahan (PUSPEM) Kabupaten Badung. Oleh karena itu, dengan adanya gedung pendidikan Dengankompetensi yang baik maka diharapkan pelayanan akan semakin baik kedepannya. Senin (29/4/19) Herkulanus HP, SH selaku Ketua Panitia yang juga selaku Plt. Kepala BKPSDM Sanggau mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka mensinergikan perencanaan kegiatan pendidikan dan pelatihan serta anggaran Diklat yang terintegrasi. Masaprajabatan dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan yang hanya dapat diikuti sekali. Merujuk Lampiran PP Nomor 15 Tahun 2019, gaji setiap PNS berbeda-beda setiap golongan. Gaji pokok untuk PNS golongan terendah, yakni Rp 1.560.800, sedangkan golongan tertinggi Rp 5.901.200. cash. Golongan PNS Guru. Membahas tentang golongan PNS guru tentunya akan berhubungan dengan golongan sekaligus pangkat yang dipegang. Pada dasarnya golongan ruang dan pangkat guru tidak berbeda jauh dengan PNS Pegawai Negeri Sipil pada umumnya. Semua PNS di Indonesia memiliki golongan ruang dan pangkat, dimanapun tempatnya bertugas. Guru pun yang statusnya sudah PNS memiliki golongan ruang dan pangkat yang menunjukan kredibilitasnya dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai guru. Sekaligus menunjukan masa jabatan dan jabatan fungsional yang dipegang, pencapaian ini dibutuhkan kerja keras guru dengan komitmen tinggi. Golongan PNS Guru dan Pangkatnya 1. Golongan I Juru2. Golongan II Pengatur 3. Golongan III Penata 4. Golongan IV Pembina Guru PNS dan Jabatan Fungsional Tips Cepat Naik Pangkat 1. Melaksanakan Kegiatan yang Dinilai Angka Kredit 2. Produktif Menulis Buku 3. Produktif Menulis Artikel Ilmiah Golongan PNS Guru dan Pangkatnya Guru atau tenaga pendidik di jenjang PAUD Pendidikan Anak Usia Dini, TK Taman Kanak-Kanak, SD Sekolah Dasar, SMP Sekolah Menengah Pertama, dan SMA Sekolah Menengah Atas. Guru di setiap sekolah kemudian bisa menjadi Guru Kelas, Guru Mata Pelajaran, dan Guru Bimbingan dan Konseling. Guru Kelas memiliki tugas dan wewenang yang berbeda dengan Guru Mata Pelajaran, Guru Kelas akan mengajar di satu kelas yang sama untuk semua mata pelajaran. Misalnya pada guru di SD yang umumnya antara guru di kelas 1 dan kelas 2 akan berbeda dan bertahan sampai Guru Mata Pelajaran, secara khusus hanya mengajar satu mata pelajaran saja. Sehingga setiap harinya guru jenis ini akan berkeliling ke sejumlah kelas yang memang sudah ada jadwalnya untuk mengajar. Hal ini umum terjadi di jenjang SMP sampai SMA. Sehingga dalam sehari para siswa akan bertemu setidaknya 4 orang guru yang berbeda bahkan lebih tergantung jadwal mata pelajaran yang diterima. Selain itu, guru yang sudah menjadi PNS nantinya akan memiliki kesempatan memiliki golongan, ruang, dan pangkat. Berikut detailnya 1. Golongan I Juru No. Jenis Pangkat Golongan Ruang Juru Muda IaJuru Muda Tingkat I IbJuru IcJuru Tingkat I Id 2. Golongan II Pengatur No. Jenis Pangkat Golongan Ruang Pengatur Muda IIaPengatur Muda Tingkat I IIbPengatur IIcPengatur Tingkat I IId 3. Golongan III Penata No. Jenis Pangkat Golongan Ruang Penata Muda IIIaPenata Muda Tingkat I IIIbPenata IIIcPenata I IIId 4. Golongan IV Pembina No. Jenis Pangkat Golongan Ruang Pembina IVaPembina Tingkat I IVbPembina Utama Muda IV cPembina Utama Madya IVdPembina Utama IV e Baca Juga Jenjang Karir Dosen PNS Jenjang Karir Dosen Swasta Perbedaan Dosen PNS dan PPPK Cara Melamar Menjadi Dosen di PTS Guru PNS dan Jabatan Fungsional Selain adanya golongan guru PNS, guru yang sudah menjadi PNS juga memiliki kesempatan untuk memegang jabatan fungsional. Jabatan fungsional sendiri adalah jabatan akademik yang dipegang oleh guru PNS di seluruh sekolah di Indonesia. Jabatan fungsional ini kemudian memberi ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan guru. Kegiatan guru ini bisa disebut sebagai tugas dan tanggung jawab sebagai seorang guru profesional. Mulai dari kegiatan mengajar, mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, sampai melakukan evaluasi peserta didik. Baik di jenjang Pendidikan Usia Dini di jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan juga pendidikan menengah. Jenjang jabatan fungsional guru PNS kemudian ada beberapa, dan tentu disesuaikan dengan prestasi yang sudah ditorehkan guru yang bersangkutan. Sebab guru juga memiliki kewajiban melaporkan seluruh beban kerja sebagaimana yang diterapkan di kalangan dosen. Semua beban kerja ini kemudian diubah menjadi angka kredit. Jumlah angka kredit inilah yang kemudian menentukan apakah golongan PNS guru bisa menjabat jabatan akademik tertinggi atau sebaliknya. Berikut detailnya No. Golongan Ruang Jenjang PangkatJenjang Jabatan Fungsional III/aPenata Muda Guru Pertama III/bPenata Muda Tingkat I Guru Pertama III/cPenata Guru Muda III/dPenata Tingkat I Guru Muda IV/aPembina Guru Madya IV/bPembina Tingkat I Guru Madya IV/cPembina Utama Muda Guru MadyaIV/dPembina Utama Madya Guru Utama IV/ePembina Utama Guru Utama Melalui tabel jabatan fungsional guru PNS di atas tentu bisa diketahui, bahwa guru dengan golongan I dan II di ruang jenjang manapun belum bisa memiliki jenjang pangkat dan jabatan fungsional. Adapun pengaturan tentang jabatan fungsional guru PNS ini diatur di dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Baca Juga Apa itu Dosen DPK? Besar Tunjangan Profesor Tukin Dosen Kemenag Dosen Pembimbing Akademik Tips Cepat Naik Pangkat Sebagai tenaga pendidik di jenjang sekolah, tentunya setiap guru PNS perlu mengejar jenjang jabatan tertinggi. Tujuannya agar bisa memberi kontribusi maksimal terhadap perkembangan dunia pendidikan di Indonesia. Sekaligus menunjukan kualitas diri bahwa bisa menjadi guru yang profesional. Tidak hanya sukses mendapatkan sertifikasi guru, akan tetapi juga memangku jabatan fungsional yang tinggi. Sehingga bisa sampai di puncak karir yang tentunya bisa mendukung perkembangan kualitas pendidikan Indonesia. Supaya pangkat atau jabatan fungsional yang dipegang guru PNS ini bisa sampai ke puncak, maka bisa melakukan beberapa tips di bawah ini 1. Melaksanakan Kegiatan yang Dinilai Angka Kredit Kunci untuk terus naik jabatan adalah dengan melaksanakan seluruh kegiatan yang dinilai angka kredit. Angka kredit ini dinilai dari pelaksanaan kegiatan guru sesuai dengan aturan yang berlaku. Misalnya saja untuk Guru Mata Pelajaran maka perlu melaksanakan seluruh tugas selaku Guru Mata Pelajaran. Mencakup menyusun kurikulum pembelajaran, menyusun silabus pembelajaran, menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, menyusun soal untuk mengukur pencapaian kegiatan pembelajaran, membimbing guru pemula, membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler, dan lain-lain. 2. Produktif Menulis Buku Tips selanjutnya agar golongan PNS guru bisa lebih cepat naik pangkat adalah produktif menulis buku. Buku tentang apa? Bisa tentang buku pembelajaran dan bisa juga tentang kegiatan atau pengalaman melaksanakan pembelajaran yang sudah dilalui. Buku yang bertemakan dunia pendidikan yang kemudian bisa dimanfaatkan oleh guru lain dan juga para siswa, adalah jenis buku yang dianjurkan untuk ditulis para guru. Buku yang ditulis kemudian diterbitkan sesuai aturan yang ada, dan jika sudah terbit dan memiliki ISBN maka akan diberi angka kredit sebesar 4 poin. 3. Produktif Menulis Artikel Ilmiah Aktif menulis artikel ilmiah ternyata juga efektif mempercepat kenaikan jabatan di kalangan guru PNS. Artikel ilmiah ini kemudian perlu diterbitkan ke dalam jurnal, aik itu jurnal nasional maupun jurnal lokal jurnal provinsi dan jurnal kabupaten. Artikel ilmiah ini bisa berisi laporan dari kegiatan penelitian, dan hasil publikasinya akan mendapat angka kredit yang 4. Jika laporan penelitian atau artikel ilmiah ini hanya diarsipkan di sekolah maka angka kreditnya 2 poin. Semakin banyak prestasi yang diraih oleh golongan PNS guru maka semakin cepat kenaikan pangkat dan jabatan diterima. Oleh sebab itu, guru di Indonesia perlu mengecek tugas mana saja yang masuk ke dalam angka kredit dan kemudian fokus mengerjakannya. Sebab semakin tinggi jabatan yang dipegang semakin banyak fasilitas yang diterima dan tentunya bisa mendapatkan gaji yang lumayan, karena ada lebih banyak tunjangan bisa didapatkan. Artikel Terkait Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia Pelatihan Pekerti AA 3 Strategi Emas untuk Pengembangan Karir Dosen Syarat Dosen Tetap Yayasan Tiga Tahapan Sertifikasi Dosen tahun 2021 Para pegawai negeri sipil bekerja untuk negara. Dalam menjalankan pekerjaannya ini, maka mereka tentu perlu untuk terus mengembangkan diri. Pengembangan diri ini diperlukan juga untuk mengembangkan kinerjanya dalam bertugas sebagai seorang itu, diperlukanlah suatu pendidikan dan latihan khusus bagi para PNS. Pendidikan dan latihan atau DIKLAT PNS ini merupakan hal yang rutin dilakukan. Lalu, apa pengertian diklat, tujuan dan juga bentuk dari diklat PNS ini?Pengertian diklat PNSPendidikan dan Pelatihan Pegawai Negeri Sipil yang Diklat PNS mengandung pengertian berupa proses penyelenggaraan belajar mengajar yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kemampuan Pegawai Negeri PNS ini dilakukan untuk mencapai daya guna serta hasil guna yang sebesar-besarnya. Maka dari itu, diadakanlah pengaturan dan penyelenggaraan pendidikan serta pelatihan jabatan Pegawai Negeri Sipil yang tujuannya adalah untuk meningkatkan pengabdian, mutu, keahlian, kemampuan, dan keterampilan pada Pendidikan dan PelatihanPendidikan dan pelatihan PNS ini secara lebih spesifik, bertujuan untuk Meningkatkan pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan sikap para pegawai dalam melaksanakan tugas jabatan secara profesional dengan dilandasi oleh kepribadian dan etika PNS yang sesuai dengan kebutuhan aparatur negara yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan juga kesatuan berbagai sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan kesamaan visi dan dinamika pola pikir para pegawaai di dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang Pendidikan dan Latihan PNSPendidikan dan latihan yang dilakukan oleh para PNS ini dapat dikelompokkan dalam berbagai bentuk. Berikut ini adalah beberapa bentuk penggolongan pendidikan dan latihan Pendidikan dan Pelatihan PrajabatanPendidikan dan Pelatihan Prajabatan merupakan bentuk pendidikan dan pelatihan yang dilakukan guna membentuk wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika Pegawai Negeri Sipil sekaligus untuk memberikan pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan Pemerintahan Negara dan juga mengenai bidang tugas serta budaya demikian, PNS mampu melaksanakan tugas jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan baik. Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan ini termasuk syarat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS untuk bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil Prajabatan terdiri dari Diklat Prajabatan Golongan I untuk menjadi PNS Golongan Prajabatan Golongan II untuk menjadi PNS Golongan Prajabatan Golongan III untuk menjadi PNS Golongan Pendidikan dan Pelatihan dalam jabatanJenjang Pendidikan dan Pelatihan dalam Jabatan yang perlu ditempuh oleh Pegawai Negeri Sipil ada 3 tiga jenis, meliputi Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan DiklatpimDiklat Kepemimpinan adalah diklat yang dilakukan guna memberikan wawasan, pengetahuan, keahlian, ketrampilan, sikap serta perilaku dalam bidang kepemimpinan aparatur, yang bertujuan untuk mencapai persyaratan kompetensi kepemimpinan dalam jenjang jabatan struktural Kepemimpinan ini dilaksanakan guna mencapai persyaratan kompetensi kepemimpinan dari aparatur pemerintah yang sesuai dengan jenjang jabatan struktural. Diklat Kepemimpinan ini terdiri dari empat jenjangDiklat Kepemimpinan Tingkat IV bagi Jabatan Struktural Eselon Kepemimpinan Tingkat III bagi Jabatan Struktural Eselon Kepemimpinan Tingkat II bagi Jabatan Struktural Eselon Kepemimpinan Tingkat I bagi Jabatan Struktural Eselon I. Pendidikan dan Pelatihan FungsionalDiklat Fungsional adalah bentuk pendidikan dan pelatihan yang dilakukan untuk memberikan bekal pengetahuan dan/ atau ketrampilan bagi para Pegawai Negeri Sipil yang sesuai dengan keahlian dan ketrampilan yang diperlukan dalam jabatan Fungsional merupakan jenis Diklat Pegawai Negeri Sipil yang dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi sesuai dengan jenis dan jenjang jabatan fungsional masing-masing. Jenjang jabatan fungsional ini terdiri dari Diklat fungsional keahlian yang merupkaan bentuk diklat yang memberikan pengetahuan dan keahlian fungsional tertentu dan terkait langsung dengan pelaksanaan tugas jabatan fungsional keahlian yang fungsional ketrampilan yang merupakan bentuk diklat yang memberikan pengetahuan dan ketrampilan fungsional tertentu dan terkait langsung dengan pelaksanaan tugas jabatan fungsional keahlian yang bersangkutan. Pendidikan dan Pelatihan TeknisDiklat teknis dilakukan guna mencapai persyaratan kompetensi teknis yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas para PNS. Kompetensi Teknis ini merupakan kemampuan PNS dalam bidang-bidang teknis tertentu yang digunakan demi pelaksanaan tugas masing-masing. Diklat teknis meliputiDiklat teknis bidang umum/ administrasi dan manajemen yang merupakan diklat yang memberikan ketrampilan dan/ atau penguasaan pengetahuan dalam bidang pelayanan teknis yang sifatnya umum serta di bidang administrasi dan manajemen guna menunjang tugas pokok instansi yang teknis substantif yang merupakan diklat yang memberikan ketrampilan dan/ atau penguasaan pengetahuan teknis terkait secara langsung dengan pelaksanaan tugas pokok instansi yang terkait Peraturan Perawatan, Tunjangan Cacat dan Uang Duka3. Latihan pra jabatan dan latihan dalam jabatanLatihan pra jabatan dan latihan dalam jabatan ini, dapat dibagi lagi ke dalam beberapa bentuk meliputi Pelatihan Prajabatan preservivice trainingPelatihan prabatan ini adalah bentuk pelatihan yang diberikan pada para tenaga kerja baru dengan tujuan agar tenagaa kerja bersangkutan dapat terampil dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan yang hendak dipercayakan prajabatan dibedakan dalam 2 bentuk, yaitua Pelatihan prajabatan yang bersifat umumPelatihan prajabatan yang bersifat umum adalah pelatihan prajabatan yang harus diikuti tenaga kerja baru terkait hal-hal umum yang terkaitan dengan seluruh lingkungan pekerjaan, termasuk semuga peraturan dan kebijakan yang berlaku di dalam perusahaan, yang sifatnya tertulis maupun tidak pelatihan prajabatan yang bersifat umum dapat dibagi ke dalam tiga tingkatan, meliputiPelatihan prajabatan tingkat I, adalah prajabatan yang diperuntukkan khusus bagi para tenaga kerja biasa yang tidak akan diserahi jabatan tertentu dalam perusahaan tempatnya bekerja. Contoh pelatihan prajabata tingakt I adalah untuk para operator, pekerja lapangan dan prajabatan tingkat II, adalah pelatihan prajabatan yang khusus diperuntukkan bagi para tenaga kerja yang menduduki/ diserahi suatu jabatan tertentu pada tingkatan lower manager. Contihnya pada para kepala shift, supervisor, kepala seksi, mandor, kepala mandor dan prajabatan tingkat III, adalah pelatihan prajabatan yang khusus diperuntukkan bagi para tenaga kerja yang akan menduduki/ diserahi suatu jabatan tertentu pada tingkat middle manager atau manajer tingkat menengah dan anggota board of director dewan direksi dan juga presiden perusahaan. Contohnya seperti untuk para kepala bagian, kepala divisi, para manajer bidang dan sebagainya.b Pelatihan Prajabatan yang Bersifat KhususPelatihan prajabatan yang bersifat khusus adalah pelatihan prajabatan yang dilaksanakan untuk para tenaga kerja tertentu guna melaksanakan tugas dan pekerjaan memerlukan pengetahuan dan keterampilan secara pelatihan prajabatan ini sifatnya lebih terkhusus ruang lingkupnya dan terbatas pada kegiatan yang bersifat teknis serta terbatas pada satu lingkungan pekerjaan dalam Jabatan In Service TrainingPelatihan dalam jabatan merupakan suatu bentuk pelatihan tenaga kerja yang dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas, keahlian, kemampuan dan keterampilan para tenaga kerja yang bekerja di dalam dalam jabatan dapat dibedakan ke dalam 2 kelompok, yaitu1 Pelatihan dalam jabatan yang bersifat umumPelatihan dalam jabatan yang bersifat umum ini adalah pelatihan dalam jabatan yang diselenggarakan bagi para tenaga kerja, baik yang ada di tingkat manajer puncak, manajer menengah dan manajer bawah, ataupun bagi para pekerja dalam jabatan yang bersifat umum ini biasanya diberikan kepada para tenaga kerja yang baru dipromosikan dari suatu jabatan ke jenjang jabatan yang lebih tinggi. Namun pada banyak hal, pelatihan ini sering juga diberikan pada para tenaga kerja yang baru dimutasi pada jabatan lain yang setara dengan jabatan sebelumnya.2 Pelatihan dalam jabatan yang bersifat khususPelatihan dalam jabatan yang sifatnya khusus ini adalah bentuk pelatihan dalam jabatan yang diselenggarakan bagi para tenaga kerja yang ada di dalam perusahaan akibat adanya inovasi baru atas segala sarana dan prasarana yang dipergunakan dalam PNS ini dilakukan dengan tujuan agar tenaga kerja bersangkutan mampu mempergunakan dan mengoperasikan sarana dan prasarana baru Sudiman. 1998. Bahan Diklat Prajabatan Golongan III Kepegawaian. Jakarta Lembaga Administrasi Negara – Republik Agus. 2015. Manajemen Aparatur Sipil Negara. Jakarta Lembaga Administrasi Negara – Republik Indonesia.*Penulis MursiatiMateri lain5 Etika Menerima Tamu di KantorTata Ruang Kantor Bersekat atau Berkamar Ciri, Keuntungan dan KerugianPengertian dan 3 Jenis Dokumen - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 untuk rekrutmen CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non Guru. Tahapannya akan berlangsung hingga Februari 568 instansi pemerintah pusat dan daerah yang membuka lowongan CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non Guru di tahun 2021. Ratusan instansi itu terdiri atas 55 Instansi Pusat, 33 Instansi Pemerintah Provinsi, dan 480 Instansi Pemerintah Kabupaten/ ratusan ribu lowongan CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non Guru yang dibuka. Lantas, apa perbedaan PPPK dan CPNS berdasarkan pengertian masing-masing jenis jabatan tersebut di UU tentang ASN Aparatur Sipil Negara?Pengertian ASN dan CASN ASN merupakan singkatan dari Aparatur Sipil Negara. Istilah ini pertama kali diresmikan pada 2014 berdasarkan Undang-undang UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam UU tersebut ASN didefinisikan sebagai profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja di bawah pemerintah. Dengan kata lain, ASN merupakan aparat pemerintahan yang termasuk PNS dan PPPK. Hal ini sesuai dengan pasal 6 UU Nomor 5 Tahun 2014, yang berbunyi "Pegawai ASN terdiri atas a PNS; dan PPPK."Baca juga Daftar Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA, SMK & Cara Daftarnya Formasi CPNS 2021 Lulusan SMA & SMK, Kemenkumham hingga Kejaksaan Calon ASN CASN berarti calon pegawai pemerintah yang lolos Seleksi CASN, baik yang berstatus PNS maupun PPPK. Seleksi CASN 2021 sendiri merupakan seleksi tahunan yang diselenggarakan untuk merekrut pegawai pemerintahan termasuk PNS dan PPPK. Proses rekrutmen atau seleksi CASN 2021 meliputi rekrutmen mahasiswa sekolah kedinasan, calon PNS CPNS, dan calon PPPK. Pendaftar yang lolos dalam rekrutmen CASN kemudian diberikan status sebagai ASN. Pengertian PPPK dalam UU ASN & Bedanya dari PNS Pengertian PPPK tertuang dalam Pasal 7 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. PPPK didefinisikan sebagai pegawai ASN yang diangkat jadi pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-undang. Berbeda dengan PNS, PPPK bukan pegawai tetap di pemerintahan. Sebagaimana statusnya yang tidak tetap, fasilitas yang didapatkan tentu berbeda dengan juga Cara Daftar Penjaga Tahanan CPNS Kejaksaan 2021 untuk Lulusan SMA Syarat Daftar Sipir CPNS 2021 & Pemeriksa Keimigrasian Lulusan SMA Berdasarkan Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 2014, hak yang diterima oleh PPPK antara lain gaji dan tunjangan, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi. Fasilitas ini sedikit berbeda dengan PNS yang mendapat jaminan pensiun dan jaminan hari tua. Selain itu yang membedakannya lagi dengan PNS, PPPK tidak mendapatkan NIP secara nasional karena statusnya yang bukan pegawai tetap. Status kepegawaian PPPK dibagi lagi menjadi dua jenis, yaitu PPPK guru dan PPPK Non Guru. PPPK Guru dalam seleksi CASN 2021 dapat diisi oleh tenaga honorer yang terdaftar dalam Dapodik Kemendikbud; guru honorer eks THK-2; lulusan Pendidikan Profesi Guru PPG yang tidak mengajar. Sementara PPPK Non Guru akan ditempatkan di sektor resmi pemerintahan baik pusat maupun daerah. Formasi PPPK Non Guru bisa menjadi alternatif bagi mereka yang tidak memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai CPNS maupun PPPK Guru. Batas usia pendaftar PPPK Non Guru minimal 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan - Sosial Budaya Kontributor Ega KrisnawatiPenulis Ega KrisnawatiEditor Addi M IdhomPenyelaras Ibnu Azis

penggolongan pendidikan dan pelatihan pns